SURAT RESMI
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
MA YPI TUREN
STATUS : TERAKREDITASI “ B ” NSM : 131235070043
Alamat : Jalan Panglima Sudirman No.181 Turen Medan Tlp. (0341) 828649
SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)
Nomor: MA.m/008/YPI.535/II/2017
Dibuat oleh MA YPI Turen, dalam hal ini ditujukan kepada:
Nama : Arif Agustin, S.Pd.I.
Jabatan : Guru mata pelajaran PJOK
Sehubungan dengan sikap indisipliner (meninggalkan jam pelajaran) yang saudara lakukan, maka dengan ini lembaga kami memberikan surat peringatan pertama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Surat peringatan pertama berlaku untuk satu bulan sejak diterbitkan.
- Apabila dalam kurun waktu satu bulan kedepan sejak tanggal penerbitan surat peringatan pertama saudara tidak melakukan atau mengulangi pelanggaran seperti yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama, maka surat peringatan pertama dinyatakan tidak berlaku.
- Jika dalam waktu satu bulan kedepan sejak surat peringatan pertama diterbitkan saudara kembali melakukan tindakan pelanggaran, maka lembaga akan memberikan surat peringatan ke-2 (yayasan).
Demikian surat peringatan pertama ini dibuat agar dapat diperhatikan dengan seksama oleh yang bersangkutan.
Turen, 4 Februari 2020
Mengetahui
Kepala sekolah
IBU SUCI
Komentar
Posting Komentar